TNI AL Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 2,49 miliar di Labuan Bajo TNI AL Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 2,49 miliar di Labuan Bajo

Advertisement

Advertisement

TNI AL Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Rp 2,49 miliar di Labuan Bajo

Alfaisti134
, March 29, 2024
Last Updated 2024-03-28T21:10:21Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Manggarai Barat - TNI Angkatan Laut (TNI AL) terus menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas pelanggaran hukum. Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal merek 'Sumber Harum Mangga' sebanyak 101.600 paket senilai Rp 2,49 miliar. Peristiwa ini terjadi di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu malam, 27/3.

Kronologi kejadian dimulai ketika truk ekspedisi turun dari KM DLU VIII dengan rute Surabaya-Lembar NTB-Labuan Bajo NTT-Ende NTT. Prajurit TNI AL mencurigai muatan truk tersebut, yang kemudian terbukti mengandung rokok ilegal yang disamarkan di antara kardus-kardus makanan ringan.

Selain menyita barang bukti rokok ilegal, Satgas Pengamanan Lanal Labuan Bajo juga berhasil menangkap tiga orang yang terlibat, termasuk pemilik rokok inisial DJ, sopir truk berinisial OES, dan satu orang lainnya inisial J.

Komandan Lanal Labuan Bajo, Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo, menyebut bahwa upaya penggagalan tersebut dilakukan berkat insting petugas dan informasi intelijen sebelumnya.

Dugaan pelanggaran dalam peredaran rokok ilegal ini meliputi tidak adanya pita cukai sesuai aturan, dan surat-surat resmi yang tidak lengkap. Barang bukti dan terduga pelaku telah diserahkan kepada Bea Cukai dan Polres Labuan Bajo Manggarai Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali mengingatkan seluruh jajaran TNI AL untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan pelanggaran hukum di wilayah Indonesia, seperti penyelundupan rokok ilegal ini. Dispen AL. 

TrendingMore