Satreskrim Polres Purbalingga Inspeksi Mendadak SPBU Guna Mencegah Kecurangan dan Memastikan Ketersediaan BBM Jelang Idulfitri 1445 H Satreskrim Polres Purbalingga Inspeksi Mendadak SPBU Guna Mencegah Kecurangan dan Memastikan Ketersediaan BBM Jelang Idulfitri 1445 H

Advertisement

Advertisement

Satreskrim Polres Purbalingga Inspeksi Mendadak SPBU Guna Mencegah Kecurangan dan Memastikan Ketersediaan BBM Jelang Idulfitri 1445 H

Alfaisti134
, March 29, 2024
Last Updated 2024-03-29T09:31:44Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Purbalingga - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purbalingga bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Purbalingga, AKP Aris Setianto, melalui Kanit 2 Satreskrim Ipda Setyan, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan takaran di sejumlah SPBU di Kabupaten Purbalingga guna mencegah adanya kecurangan dalam pengisian bahan bakar kepada masyarakat serta memastikan ketersediaan stok menjelang perayaan Idul Fitri 2024.


"Pengecekan dilakukan dengan menggunakan metode tera untuk mencegah adanya kecurangan dalam pengisian BBM dan untuk memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Kabupaten Purbalingga menjelang Idul Fitri 2024," ujarnya. Jum'at, 29/3.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pengecekan terhadap dua SPBU, yaitu SPBU 44.533.01 di Jalan Mayjend Sungkono dan SPBU 44.533.06 di Kalimanah.

Hasil pemeriksaan dan pengecekan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan takaran pada alat pengisian BBM di SPBU yang diperiksa. Selain itu, berdasarkan data yang ada, stok BBM masih tersedia dan tidak ada kelangkaan.

"Hasil pengecekan dan pemeriksaan di beberapa SPBU tidak menunjukkan indikasi kecurangan. Kami juga memastikan bahwa ketersediaan BBM masih mencukupi dan tidak mengalami kelangkaan stok," tegasnya.

Setyan menambahkan bahwa kegiatan pengecekan dan pemeriksaan ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan dilakukan secara berkala di lokasi SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Purbalingga.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinperindag Purbalingga, Eka Aji Krisna, yang turut serta dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya bersinergi dengan Polres Purbalingga untuk melaksanakan pengecekan dan pengawasan takaran di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Purbalingga.

"Pengecekan kami lakukan terhadap pompa ukur bahan bakar minyak dengan metode volumetrik, di mana bejana ukur standar diuji sebanyak 3 kali per 20 liter. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi peralatan dalam keadaan baik dan masih memenuhi standar yang diijinkan," jelasnya.

Eka menegaskan bahwa pihaknya telah rutin melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan, termasuk tera ulang yang dilakukan setiap tahun, pengawasan menjelang hari besar nasional seperti Ramadan dan Idul Fitri, serta mencetak juru takar yang ada di masing-masing SPBU. eFHa. 

TrendingMore