Kabar Ngetren/Semarang - Kombes Pol Satake Bayu Setianto, Kabidhumas Polda Jawa Tengah, menyerukan kepada masyarakat untuk menjauhi kegiatan negatif saat ngabuburit, menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan. Dia menegaskan bahwa seringkali terjadi sejumlah pelanggaran hukum, terutama terkait dengan undang-undang lalu lintas, saat masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.
"Kita harapkan masyarakat dapat mengisi waktu ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur, atau berjalan-jalan bersama keluarga. Namun, hendaknya dihindari kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas," ujarnya pada Rabu, 13/3.
Berdasarkan pengamatan, pelanggaran lalu lintas yang sering terjadi di lapangan meliputi penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kegiatan kebut-kebutan, dan balap liar. Kabidhumas menegaskan bahwa perilaku semacam itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan bernilai ibadah.
Dia berharap agar aksi-aksi yang meresahkan masyarakat segera dihentikan demi menjaga kekhusyukan bulan puasa. Penggunaan knalpot brong, kegiatan kebut-kebutan, dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan dapat membahayakan jiwa.
Menanggapi hal ini, Kabidhumas menyatakan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan dan melakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut. Operasi keselamatan candi akan difokuskan pada kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Patroli lingkungan dan penindakan terhadap pelaku balap liar dan kegiatan kebut-kebutan akan ditingkatkan pada jam-jam rawan. Selain itu, upaya edukasi juga akan dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan sekolah.
Kabidhumas juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan meresahkan yang terjadi di lingkungannya kepada kantor polisi terdekat.
"Silakan laporkan ke kantor Polisi terdekat agar segera ditindaklanjuti," tandasnya. eFHa.
