PHBI Kelurahan Mewek Gelar Salat Idul Fitri dengan Toleransi yang Tinggi PHBI Kelurahan Mewek Gelar Salat Idul Fitri dengan Toleransi yang Tinggi

Advertisement

Advertisement

PHBI Kelurahan Mewek Gelar Salat Idul Fitri dengan Toleransi yang Tinggi

Nusantara
, April 22, 2023
Last Updated 2023-04-22T12:17:15Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Purbalingga – Panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) Kelurahan Mewek menggelar pelaksanaan salat Idul Fitri 1444 H. 

Dalam pelaksanaan Salat Idul Fitri di hari kedua ini dilaksanakan di halaman Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Mewek pada hari Sabtu pagi. Purbalingga. 22/4/2023.


Menurut Sekretaris PHBI, H. Ikhwandi Arifin, S. Ag., M. Pd. I., mengatakan dalam pelaksanaan salat Idul Fitri ini Alhamdulillah ini lancar semua, kemarin juga berjalan dengan baik dan lancar dan tidak ada persoalan lain. 


Insya Allah, untuk Kelurahan Mewek dan semuanya untuk saling menghormati, menghargai itu semua satu dengan yang lain.


"Semua saling dewasa memahami itu semua, tetapi, ketika ada perbedaan dan perubahan itu adalah hal yang wajar, yang terpenting semua berdasar, berdalil semua, insya Allah, semua diridhoi Allah SWT. Tambahnya.


Sementara itu, menurut Tokoh Masyarakat Kelurahan Mewek, Muhammad Maftuhin Ar Raudli, mengatakan, tentunya kita harus mengedepankan sikap toleransi, karena perbedaan yang terjadi dalam penetapan awal Idul Fitri atau 1 Syawal itu adalah berdasarkan Ijtihad Syar'i yang benar, artinya masing-masing menggunakan peranti-peranti Ijtihad yang dilegalkan dalam syariat.


"Kita harus saling mempunyai sikap toleransi dan kita tidak boleh mengedepankan sikap egoisme". Tambahnya.


Beliau berharap tentunya umat muslim itu harus belajar ilmu Khilaf, setidaknya mereka bisa menyikapi bagaimana mereka berbeda pendapat, apa perbedaan pendapat yang harus ditentang dan bagaimana perbedaan pendapat yang harus ditoleransi. 


Dan ini perkara yang sebetulnya sudah terjadi sejak berabad-abad tahun yang lalu, dan seperti biasa menjelang Idul Fitri tentunya pasti banyak buah bibir di masyarakat tentang perbedaan itu, selama perbedaan itu adalah dalam ranah, dalam koridor yang dibenarkan oleh Agama, tidak menjadi sebuah permasalahan. Tutupnya. (eFHa)

TrendingMore