Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Menyelamatkan Ribuan Warga Jawa Tengah dari Bahaya Narkoba Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Menyelamatkan Ribuan Warga Jawa Tengah dari Bahaya Narkoba

Advertisement

Advertisement

Operasi Bersinar Candi 2023 Berhasil Menyelamatkan Ribuan Warga Jawa Tengah dari Bahaya Narkoba

Nusantara
, April 04, 2023
Last Updated 2023-04-04T11:55:22Z
Advertisement


Kabar Ngetren/SEMARANG - Pada tanggal 4 April 2023, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Dirresnarkoba KBP Lutfi Martadian, dan Kabidhumas KBP Iqbal Alqudusy mengadakan konferensi pers di Loby Mapolda Jateng untuk mengumumkan hasil Operasi Bersinar Candi 2023 yang berlangsung selama 20 hari, mulai dari tanggal 9 hingga 28 Maret 2023. 


Selama operasi tersebut, Polda Jateng dan jajarannya berhasil mengungkap 176 kasus peredaran narkoba yang menjadi target operasi (TO), dan berhasil menangkap 287 tersangka, termasuk TO dan non-TO. Selain itu, petugas juga berhasil menyita lebih dari 5 kilogram sabu. Hadir pula dalam konferensi pers tersebut Kepala BNNP, Heru Pranoto, yang mendampingi Kapolda dalam memberikan keterangan pers.


Kapolda menyatakan bahwa operasi Bersinar Candi 2023 selama 20 hari berhasil menangkap sejumlah 287 tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menyita lebih dari 5 kilogram sabu. Menurutnya, jumlah ini dapat menyelamatkan sekitar 39.915 jiwa warga Jawa Tengah dari bahaya penyalahgunaan narkoba.



Selama operasi, terdapat beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh petugas, seperti Polres Tegal Kota yang berhasil mengungkap peredaran sabu seberat 4 kilogram yang berasal dari jaringan Aceh dan berhasil menangkap 2 tersangka pada tanggal 26 Maret. 


Selain itu, pasangan suami istri bandar sabu asal Kota Semarang juga berhasil ditangkap dan dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Jateng. Mereka memiliki beberapa aset, termasuk beberapa bidang tanah dan bangunan, serta 2 unit mobil, dengan total aset senilai Rp. 8,5 milyar. 


Kapolda juga mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan di Tegal Kota adalah dengan adu banteng, di mana penjual dan pembeli narkoba bertemu di SPBU dan kemudian ditangkap oleh petugas.


Untuk memberikan efek jera atas peredaran narkoba di masyarakat, Polda Jateng dan BNNP berkomitmen untuk memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku narkoba serta menerapkan TPPU kepada para bandar narkoba.


Kapolda menegaskan bahwa di Jawa Tengah tidak ada toleransi terhadap narkoba, sehingga tidak ada ruang bagi narkoba di wilayah tersebut. 


Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan dari bahaya narkoba juga telah dilakukan secara sinergi oleh Polda Jateng dan BNNP, termasuk rehabilitasi bagi para korban kecanduan narkoba dan pembentukan Kampung Tangguh Bersinar.



Menurut Kapolda, Kampung Tangguh Bersinar merupakan salah satu upaya untuk melakukan deteksi dini dan penanggulangan bahaya narkoba. Program ini dilaksanakan oleh masyarakat, untuk masyarakat, dan dari masyarakat, sebagai kepanjangan tangan petugas untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. (eFHa)

TrendingMore