Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Modus Pencurian di Lokasi Proyek Kampus UIN Saizu Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Modus Pencurian di Lokasi Proyek Kampus UIN Saizu

Advertisement

Advertisement

Satreskrim Polres Purbalingga Ungkap Modus Pencurian di Lokasi Proyek Kampus UIN Saizu

Nusantara
, March 31, 2023
Last Updated 2023-03-30T22:09:35Z
Advertisement

 


Kabar Ngetren/Purbalingga -  Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di komplek pembangunan Kampus 2 Universitas Islam Negeri Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu), Kelurahan Karangsentul, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga. Seorang pekerja proyek di lokasi pembangunan kampus diamankan karena diduga melakukan pencurian sebanyak tiga kali.


Tersangka, SD (24) warga Desa Cendana, Kecamatan Kutasari, Kabupaten PurbaIingga, dicurigai mencuri barang-barang milik temannya yang juga bekerja di proyek pembangunan kampus. Modus operandinya adalah mengambil barang milik korban saat kondisi sepi dan barang ditinggal pemiliknya.




Barang yang dicuri termasuk telepon genggam dan rokok elektrik atau vape. Korban-korban pencurian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan Satreskrim Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan.


Tersangka berhasil diamankan saat akan menjual salah satu barang curian dan mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Alasannya karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari dan memiliki banyak hutang sedangkan gaji bekerja di proyek dibayarkan tiap dua minggu sekali.


Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. Barang bukti yang diamankan termasuk telepon genggam, rokok elektrik, tas ransel, tas selempang, kwitansi pembelian dan dusbook handphone milik korban.


Kasus ini menunjukkan pentingnya keamanan dan pengawasan di lokasi proyek pembangunan untuk mencegah tindakan kriminal seperti pencurian. Semua pihak diharapkan untuk bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar dan melapor kepada pihak berwenang jika terjadi tindakan kriminal yang mencurigakan. (eFHa)




TrendingMore