Knalpot Brong Kembali Jadi Sorotan, Polres Purbalingga Jaring 25 Pelanggar Knalpot Brong Kembali Jadi Sorotan, Polres Purbalingga Jaring 25 Pelanggar

Advertisement

Advertisement

Knalpot Brong Kembali Jadi Sorotan, Polres Purbalingga Jaring 25 Pelanggar

Nusantara
, March 19, 2023
Last Updated 2023-03-19T09:55:05Z
Advertisement

 


Kabar Ngetren/Purbalingga - Polisi di Kabupaten Purbalingga mengadakan operasi penertiban pelanggaran lalu lintas di sejumlah wilayah pada malam Minggu (18/3/2023). Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satlantas dengan Satsamapta.


Menurut Kabag Ops Polres Purbalingga, Kompol Totok Nuryanto, operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai pengguna kendaraan yang tidak mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot brong yang sangat bising.


"Kami menyadari bahwa malam Minggu seringkali menjadi waktu di mana banyak masyarakat berkumpul dan beraktivitas di jalan raya. Oleh karena itu, kami meningkatkan kegiatan rutin kami untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Purbalingga," jelasnya.


Dalam operasi ini, sebanyak 25 pelanggar lalu lintas berhasil ditangkap, semuanya adalah pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, tidak memasang spion, tidak memasang TNKB, dan melakukan pelanggaran lainnya. Mereka diharuskan untuk melengkapi kendaraannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


"Para pelanggar yang kami temukan tidak dikenakan tilang, tetapi hanya diberikan teguran dan imbauan. Kendaraan mereka diamankan di Mako Satlantas dan bisa diambil setelah dilengkapi sesuai dengan ketentuan," ujar Kabag Ops.


Operasi penertiban lalu lintas ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan yang aman dan standar. (eFHa)

TrendingMore