Kapolda Jawa Tengah Koordinasi dengan Forkompinda Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Mercon Kapolda Jawa Tengah Koordinasi dengan Forkompinda Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Mercon

Advertisement

Advertisement

Kapolda Jawa Tengah Koordinasi dengan Forkompinda Perbaiki Rumah Warga Terdampak Ledakan Mercon

Nusantara
, March 27, 2023
Last Updated 2023-03-27T14:05:21Z
Advertisement

 


Kabar Ngetren/Magelang -  Pada Senin (27/3/2023), Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi meninjau langsung TKP ledakan mercon yang menewaskan satu orang dan merusak 11 rumah warga di Desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang. Kapolda hadir bersama pejabat utama Polda Jateng untuk mengecek kerusakan pada rumah-rumah warga yang terdampak ledakan.


Terjadi 5 rumah warga yang mengalami kerusakan berat dan 6 rumah lainnya mengalami kerusakan ringan. Kapolda menegaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Polres, Kodim, dan Pemda Kabupaten Magelang. Forkompinda sepakat untuk bekerja sama dalam memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak.



"Kami akan melakukan kerja bakti untuk memperbaiki rumah warga. Kemarin tim Inafis, Gegana, dan Labfor telah melakukan olah TKP. Kami akan memastikan tidak ada bahan berbahaya yang tersisa. Hari ini, TKP sudah dibuka," ujar Kapolda.


Kapolda menyatakan bahwa dari hasil olah TKP, jenis ledakan yang terjadi adalah low explosive. Polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon di sumber ledakan.


Lebih lanjut, Kapolda mengatakan bahwa polisi telah melakukan investigasi terkait kejadian ledakan yang terjadi pada saat warga sedang melaksanakan ibadah tarawih pada pukul 20.05 WIB. Hasil pemeriksaan DVI menyatakan bahwa korban meninggal, Mufid, merupakan impact dari ledakan tersebut. Selain korban meninggal, satu orang mengalami luka ringan dan dua orang mengalami sesak nafas, tetapi semuanya sudah pulih.


Kapolda menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon. Jajaran Ditreskrimum dan seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya, termasuk penindakan.


Kapolda juga memberikan contoh penindakan yang telah dilakukan oleh beberapa polres, seperti Polres Banyumas yang mengamankan satu truk box berisi 7.000 petasan, Polres Klaten yang mengamankan 25.500 petasan cabe dan menetapkan satu tersangka, Polres Batang yang berhasil mengamankan 2.800 petasan, Polres Demak yang mengamankan 45 kg bahan petasan, Polres Kudus yang mengamankan 15 kg bahan petasan, dan Polres Brebes.



Karena itu, Kapolda menghimbau masyarakat untuk menjaga kekhusyukan bulan Ramadhan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951, yang sanksinya sangat berat. (eFHa)

TrendingMore