
Indramayu — Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu terus mendorong peningkatan kapasitas koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Perkoperasian, Diskopdagin menyasar para pengurus serta pengawas Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) guna memperkuat pemahaman dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi tahun 2025.
Kegiatan tersebut digelar di Aula KPRI Kopsuka, Jalan Letjen Haryono, Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, pada Senin (3 November 2025).
Perkuat Ekonomi Desa Lewat Program Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat melalui pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.
Program ini resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025 sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, H. Ali Fikri, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Diklat sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Indramayu, H. Ali Fikri, S.H., M.H., secara resmi membuka kegiatan Diklat sekaligus memberikan sambutan dan arahan kepada para peserta.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Hesti Pangastuti dari Dinas Koperasi Provinsi Jawa Barat, H. Irfatun Nadiah selaku Kabid Koperasi dan UMKM Diskopdagin Indramayu, serta Oma Rosma Herdian dari BPJS Ketenagakerjaan Indramayu.
Harapan Besar untuk Pemberdayaan Masyarakat Desa
Dalam wawancara dengan awak media, Hesti Pangastuti menyampaikan bahwa pelatihan ini penting untuk memperkuat pemahaman para pengurus dan pengawas koperasi agar mampu mengelola Koperasi Merah Putih dengan baik.
“Acara ini merupakan pelatihan untuk pengurus dan pengawas koperasi KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) di Kabupaten Indramayu. Pesertanya adalah pengurus dan pengawas KDMP di seluruh Indramayu,” ujar Hesti.
“Harapannya, para peserta bisa memahami cara menjalankan usaha koperasi dan masyarakat dapat mengenal serta memanfaatkan koperasi ini, karena koperasi merupakan milik anggota dan masyarakat. Program ini adalah program strategis Kementerian Koperasi dan UKM untuk meningkatkan perekonomian desa, memandirikan masyarakat, serta memberdayakan mereka melalui wadah koperasi. Jadi, kalau wadahnya koperasi, keuntungannya itu dari kita, oleh kita, dan untuk kita,” lanjutnya.
Indramayu Miliki 317 Koperasi Desa dan Kelurahan
Sementara itu, Plt Kadis Diskopdagin Kabupaten Indramayu, H. Ali Fikri, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur dan tata kelola koperasi di daerah.
“Diklat ini ditujukan bagi pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih agar dapat mengembangkan koperasi yang sudah terbentuk di Kabupaten Indramayu. Alhamdulillah, saat ini sudah ada 317 koperasi desa dan kelurahan,” ungkapnya.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengawas supaya koperasi ini bisa berjalan dengan baik dan berkembang. Dengan pelatihan ini, para peserta akan mendapatkan ilmu tentang pengelolaan koperasi, UMKM, dan bentuk usaha dari narasumber provinsi. Harapan kami, peserta bisa memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) koperasi Merah Putih sehingga mampu membawa koperasi menjadi lebih maju dan mandiri,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pengurus dan pengawas dari setiap desa, masing-masing dua orang peserta, yang berkomitmen untuk menjadikan koperasi sebagai penggerak ekonomi desa yang tangguh dan mandiri.
Penulis: Thoha
Editor: D-Nss
