Jakarta — Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para guru honorer di seluruh Indonesia. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti resmi mengumumkan bahwa tunjangan guru honorer akan naik sebesar Rp 100.000 pada tahun 2026.
Kebijakan ini disampaikan dalam acara Taklimat Media satu tahun capaian Kemendikdasmen di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Tahun depan, sudah ada kesepakatan tambahan dari perjuangan Komisi X. Terima kasih kepada Ibu Hetifah (Ketua Komisi X), tunjangan guru honorer atau insentif kami naikkan Rp 100.000,”ujar Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (23/10/2025).
Dengan kenaikan tersebut, setiap guru honorer akan menerima tunjangan sebesar Rp 400.000 per bulan, yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.
Abdul Mu'ti menegaskan, kenaikan ini menjadi bagian dari terobosan nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Indonesia.
“Ini merupakan langkah konkret yang bisa kita lakukan mulai tahun ini dan akan terus berlanjut di masa mendatang,” tambahnya optimis.
Tunjangan Tahun 2025 dan Kebijakan Baru
Pada tahun 2025, guru honorer menerima tunjangan Rp 300.000 per bulan. Kemendikdasmen bahkan telah memberikan insentif tujuh bulan sekaligus pada Juli lalu, dengan total Rp 2,1 juta untuk masing-masing guru.
“Tahun ini untuk tujuh bulan diberikan sekaligus pada bulan Juli, jadi setiap guru honorer menerima Rp 2,1 juta,” jelas Abdul Mu'ti.
Sorotan DPR: Gaji Guru Honorer Masih Belum Layak
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kondisi kesejahteraan guru honorer yang masih jauh dari kata manusiawi.
“Guru honorer kita masih menerima Rp 300.000 per bulan, angka yang jelas tidak manusiawi di era sekarang. Mereka adalah pejuang pendidikan, tapi kesejahteraan mereka sangat minim,” tegas Lalu dalam rapat kerja bersama Mendikdasmen, Senin (15/9/2025).
Ia mendesak agar tidak ada lagi guru yang bergaji Rp 300.000 pada tahun 2026, serta meminta perhatian Presiden untuk menambah alokasi anggaran bagi tenaga pendidik, Program Indonesia Pintar (PIP), dan revitalisasi sekolah.
“Kondisi sekolah-sekolah kita sangat memprihatinkan. Banyak yang rusak, bahkan masih ada yang tidak memiliki MCK. Ini jelas tidak normal. Anggaran revitalisasi sekolah harus ditingkatkan, bahkan lebih dari tahun 2025,” tambahnya.
Lalu menegaskan bahwa Komisi X DPR akan terus mengawal peningkatan kualitas pendidikan nasional.
“Kami yakin selalu ada cahaya di ujung terowongan. Ini menjadi motivasi kita untuk terus memperjuangkan pendidikan Indonesia,” tutupnya dengan optimisme.
Kenaikan tunjangan guru honorer menjadi Rp 400.000 per bulan pada tahun 2026 menjadi langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik. Meski masih banyak pekerjaan rumah, kebijakan ini menunjukkan komitmen Kemendikdasmen dan DPR untuk terus memperjuangkan nasib guru honorer di Indonesia.
_11zon.png)
