Indramayu — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Dharma Bakti resmi membuka Cabang Karang Ampel yang berlokasi di Desa Dukuh Jeruk, Kabupaten Indramayu, pada Senin, 27 Oktober 2025. Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen LBH Dharma Bakti dalam memperluas jangkauan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, terutama di wilayah Indramayu dan sekitarnya.
LBH Dharma Bakti Hadirkan Akses Keadilan untuk Semua
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Ketua Umum LBH Dharma Bakti, H. Saprudin SH, MTJ, CPM. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberadaan LBH Dharma Bakti adalah wujud nyata dari kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama bagi kalangan menengah ke bawah.
“Kami hadir untuk memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Terutama mereka yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan hukum dalam menghadapi berbagai persoalan,” ujar H. Saprudin dalam pidatonya.
Layanan Lengkap untuk Permasalahan Hukum Masyarakat
LBH Dharma Bakti Cabang Karang Ampel siap memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum di berbagai bidang, mulai dari pidana, perdata, perceraian, penangguhan penahanan, sengketa tanah, fidusia, gono-gini, hingga kasus TKI.
Didukung oleh tim pengacara dan paralegal berpengalaman, lembaga ini berkomitmen untuk membantu masyarakat mencari solusi hukum yang adil dan tepat.
Lokasi Strategis untuk Mempermudah Akses Masyarakat
Kantor LBH Dharma Bakti Cabang Karang Ampel beralamat di Jalan Raya Jatibarang–Karang Ampel, Desa Dukuh Jeruk RT 003 RW 003, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu. Lokasi ini dinilai strategis karena mudah dijangkau oleh masyarakat dari berbagai wilayah sekitar.
“Kami berharap cabang baru ini dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum secara cepat dan profesional,” tambah H. Saprudin.
Wujud Nyata Kepedulian terhadap Keadilan Sosial
Dengan berdirinya cabang baru ini, LBH Dharma Bakti semakin menegaskan perannya sebagai lembaga hukum yang berorientasi pada pelayanan masyarakat. Lembaga ini tidak hanya memberikan pendampingan hukum, tetapi juga berperan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Indramayu.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan layanan LBH Dharma Bakti. Kami siap melayani dengan sepenuh hati dan integritas,” tutup H. Saprudin.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat langsung datang ke kantor LBH Dharma Bakti Cabang Karang Ampel atau menghubungi kontak resmi lembaga tersebut melalui saluran komunikasi yang tersedia.
Dengan semangat baru ini, LBH Dharma Bakti Karang Ampel siap menjadi mitra keadilan bagi seluruh warga Indramayu. (Thoha)

