Jakarta – Ketua Umum Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M. Nurullah RS, melayangkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam mengawasi peredaran produk skincare dan kesehatan yang diduga ilegal. Menurutnya, lemahnya sistem pengawasan BPOM menjadi salah satu faktor utama maraknya produk-produk tersebut di pasaran.
"Saya menilai maraknya peredaran produk kesehatan dan skincare ilegal karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihak BPOM," tegas Nurullah pada Sabtu (2/8/2025).
Produk Skincare Ilegal Diduga Beredar Luas di Media Sosial
Nurullah menjelaskan bahwa saat ini banyak pengusaha skincare dan produk kesehatan yang diduga tidak memiliki izin edar namun tetap bebas berjualan secara online. Lebih mengkhawatirkan lagi, produk-produk tersebut kerap dipromosikan secara masif oleh para influencer tanpa dasar ilmiah yang jelas.
“Berdasarkan hasil pantauan tim media PWDPI, baik di pasar tradisional maupun media sosial, diduga terdapat banyak peredaran kosmetik ilegal bernilai miliaran rupiah. Bahkan beberapa di antaranya mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin resmi dari BPOM,” ungkapnya.
Produk-produk tersebut, menurut Nurullah, sangat mudah diakses masyarakat karena dijajakan melalui berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan marketplace e-commerce lainnya.
Influencer Dinilai Ikut Berperan dalam Promosi Produk Berbahaya
Nurullah juga menyoroti peran influencer yang dengan mudah mempromosikan produk skincare tanpa memahami dampak dan keamanan dari produk tersebut. Ia menyebutkan bahwa klaim-klaim berlebihan yang tidak didukung oleh data ilmiah justru bisa menyesatkan konsumen.
“Banyak influencer yang mempromosikan produk hanya berdasarkan endorsement, tanpa memahami kandungan dan legalitasnya. Ini jelas berbahaya bagi masyarakat,” tegasnya.
BPOM Diminta Perketat Pengawasan dan Penindakan
Dalam pernyataannya, Ketum PWDPI meminta BPOM sebagai otoritas tertinggi dalam pengawasan produk obat dan makanan untuk memperkuat sistem monitoring, khususnya di ranah digital. Ia menyebut bahwa lemahnya pengawasan secara online menyebabkan produk-produk ilegal terus bermunculan tanpa hambatan berarti.
“Saya juga menilai lemahnya sistem pengawasan BPOM di platform-platform digital seperti TikTok, Instagram, hingga e-commerce perlu segera dibenahi. Produk ilegal sangat mudah kita temukan di sana,” tambahnya.
Kesimpulan: Perlu Kolaborasi dan Edukasi Konsumen
Nurullah berharap agar BPOM dapat memperketat regulasi serta meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya memilih produk skincare yang telah terdaftar resmi. Selain itu, ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor untuk menertibkan promosi produk ilegal, khususnya melalui media sosial. (Tim Media Group PWDPI)

