BeritaBeritaLampungDaerahKorupsiDanaPublikPWDPIIndonesia

Diduga Korupsi, Anggaran Rp127 Miliar Lebih Dinas Kesehatan Tanggamus Jadi Sorotan

Admin
Monday, 4 August 2025, August 04, 2025 WAT
Last Updated 2025-08-04T09:48:10Z

Diduga Korupsi, Anggaran Rp127 Miliar Lebih Dinas Kesehatan Tanggamus Jadi Sorotan

Tanggamus, Lampung Dugaan kasus korupsi kembali mencuat. Kali ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus menjadi sorotan publik setelah informasi mencuat bahwa anggaran sebesar Rp127,3 miliar lebih yang bersumber dari APBD Tahun 2024 diduga kuat diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.


Berdasarkan informasi yang diperoleh dari beberapa narasumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, dalam pelaksanaan berbagai kegiatan, khususnya pengadaan barang dan jasa, terdapat indikasi kuat terjadinya praktik fiktif dan mark-up anggaran yang dilakukan untuk kepentingan pribadi.


Rincian Anggaran Dinkes Tanggamus Tahun 2024


Dari hasil investigasi yang dilakukan tim media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), diperoleh data bahwa Dinkes Kabupaten Tanggamus menerima alokasi dana dari APBD tahun 2024 sebesar Rp127.398.795.283.


Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua pos utama:


  • Belanja Operasi: Rp99.484.099.355
  • Belanja Modal: Rp27.914.695.928


Jumlah total dari kedua komponen ini mencapai Rp127,3 miliar lebih, yang semuanya seharusnya digunakan untuk mendukung program pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Namun, laporan dari sumber internal menyebutkan bahwa banyak kegiatan dalam dua komponen belanja tersebut yang tidak pernah dilaksanakan alias fiktif. Selain itu, nilai pengadaan juga diduga mengalami pembengkakan anggaran (mark-up) secara sistematis.


PWDPI Siap Laporkan ke KPK dan Kejagung


Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PWDPI, M. Nurullah RS, ketika dikonfirmasi terkait temuan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Dinkes Tanggamus.


"Dalam waktu dekat, tim media DPP PWDPI akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung RI di Jakarta," ungkap Nurullah, Minggu (3/8/2025).


Ia juga menyatakan bahwa PWDPI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila terbukti bersalah, ia meminta agar seluruh oknum pelaku diseret ke meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Kami minta kepada aparat penegak hukum agar serius mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Anggaran sebesar itu adalah uang rakyat. Jika memang terjadi penyalahgunaan, para pelaku harus mempertanggungjawabkannya secara hukum," tambahnya.


Harapan Publik: Transparansi dan Penegakan Hukum


Kasus dugaan korupsi ini kembali menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, khususnya yang menyangkut pelayanan dasar seperti sektor kesehatan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan adil.


Lebih lanjut, kasus ini dikabarkan akan diulas lebih mendalam dalam edisi mendatang. (Tim Media Group PWDPI.)

TrendingMore