Wednesday, 2 July 2025

Rencana Pengosongan Gedung GPI Picu Gelombang Aksi Unjuk Rasa di Indramayu


 

Indramayu – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu untuk mengosongkan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) menuai penolakan keras dari komunitas jurnalis setempat. Langkah tersebut dianggap sepihak dan mencerminkan sikap tidak menghargai peran pers di daerah tersebut.

Upaya mediasi yang melibatkan DPRD dan perwakilan Pemkab Indramayu menemui jalan buntu. Tidak tercapainya kesepakatan membuat Bupati Indramayu tetap bersikeras untuk melanjutkan proses pengosongan gedung yang selama ini menjadi pusat aktivitas puluhan organisasi wartawan dan jurnalis lokal.

Akibat keputusan ini, sebanyak 21 organisasi pers di Indramayu menyatakan penolakan keras dan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 3 Juli 2025, mulai pukul 09.00 WIB dengan titik kumpul di Gedung Graha Pers Indramayu.

Ketua Forum Ketua Jurnalis Indramayu (FKJI), Asmawi, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk perlawanan terhadap sikap pemerintah yang dinilai arogan dan tidak berpihak pada kebebasan pers.

Hal senada disampaikan Ketua Forum Perjuangan Wartawan Indramayu (FPWI), Chong Soneta, yang menyayangkan hasil pertemuan antara DPRD dan tujuh pejabat Pemkab, termasuk Kepala Dinas Kominfo serta Kepala Dinas BKAD. Menurutnya, rapat tersebut gagal menghasilkan solusi dan justru memperlihatkan keputusan yang tidak berpihak pada insan pers.

“Kami sangat kecewa dengan hasil rapat itu. Ini adalah buah dari kepemimpinan yang arogan dan tidak adil,” ujar Chong Soneta pada Selasa (1 Juli 2025). Ia juga menginstruksikan seluruh anggota organisasi pers untuk hadir dalam aksi yang direncanakan.

Sementara itu, Koordinator Aksi sekaligus Sekjen FPWI, Tomi Susanto, menyampaikan bahwa demo kali ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dan LSM yang mendukung gerakan tersebut.

“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Kamis nanti, aksi akan digelar secara besar-besaran dengan mendatangi Gedung Pendopo sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang dinilai sewenang-wenang,” ungkap Tomi, yang juga merupakan warga asli Desa Sindang.

Aksi ini diperkirakan menjadi bentuk solidaritas terbesar jurnalis Indramayu dalam memperjuangkan kebebasan pers dan hak atas ruang kerja yang layak (Thoha).

Trending