Kabar Ngetren/Banyumas - Penyuluh Agama Islam Kemenag Banyumas Bertanya, Mas Perisai Menjawab dengan Cinta dan Solusi legal bagi ahli waris peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, di Banyumas, Senin, (28/7/2025).
Di tengah tugas dakwah dan layanan umat, seorang penyuluh agama Islam dari Kabupaten Banyumas, Kiai Edo, mendapati kabar duka: seorang guru TPQ di Tambak telah wafat.
Tak tinggal diam, ia segera menghubungi Mas Perisai, relawan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Barat, melalui jalur pribadi, sambungan telepon dan WhatsApp, demi menuntaskan amanah kemanusiaan.
“Lik, piye carane ngurus klaim JKM BPJS TK niku?. Ahli waris anak lan garwane...?” tanya Kiai Edo, singkat namun sarat kepedulian.
Pertanyaan itu dibalas dengan jawaban yang tegas tapi penuh kehangatan,
“Siapkan surat kematian dari rumah sakit, akta dari Dukcapil, dan surat keterangan dari Kemenag jika yang bersangkutan terdaftar melalui madrasah atau TPQ. Ambil formulir di kantor BPJS TK Purwokerto, isi lengkap, lampirkan berkas, dan serahkan ke petugas CS. Setelah itu, akan ada proses verifikasi, termasuk kunjungan lapangan bila diperlukan.”
Tak hanya itu, Mas Perisai juga menambahkan informasi penting yang sering terlewat. Jika almarhum adalah peserta aktif lebih dari 3 bulan berturut-turut, maka ahli waris berhak menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 42 juta rupiah.
Bila almarhum telah menjadi peserta aktif selama 3 tahun tanpa terputus, maka anak-anak kandungnya yang masih sekolah berhak atas beasiswa pendidikan hingga lulus wisuda, senilai total maksimal 174 juta rupiah untuk 2 anak.
“Inilah salah satu berkah dari ikhtiar formal melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya melindungi saat bekerja, tapi juga menjaga keluarga setelah kita tiada.”
Narasi ini bukan sekadar alur teknis, tetapi wujud nyata kerjasama antara dakwah dan perlindungan sosial, antara penyuluh agama dan relawan Perisai, antara iman dan ikhtiar.
“Kerja keras tidak harus dibayar dengan kecemasan, jika sejak awal kita sadar akan hak dan kewajiban dalam kehidupan.”
Pekerjaan apa pun ber-KTP Seluruh Wilayah Indonesia, guru ngaji, buruh lepas, pedagang kecil, tukang servis, pengemudi ojek, selama terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, negara hadir menjaga langkah, menyiapkan ganti rugi, dan memastikan anak-anak tak kehilangan harapan meski orang tua telah tiada. Edukasi untuk Semua.
“Lindungi dirimu dan keluargamu. Karena menjadi peserta aktif BPJS TK adalah bagian dari ibadah, bagian dari cinta, dan bagian dari tanggung jawab kepada masa depan.” tutup Mas Perisai BPJS TK
Sumber: Djarmanto-YF2DOI.

