Kabar Ngetren/Medan - Klarifikasi terkait penangkapan residivis narkoba di Asrama TNI AD Glugur Hong Medan pada Rabu, (1/5) kemarin telah diberikan oleh Kodim 0201/Medan melalui Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad. Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, di Makodim Medan pada Jum'at sore, (3/5), Kolonel Ferry menegaskan bahwa tersangka yang diamankan bukanlah keluarga TNI AD atau warga kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan.
Menurut Kolonel Ferry, penangkapan pertama kali dilakukan oleh tim Ops Antik Toba 2024 di lokasi berdekatan dengan kompleks Asrama TNI AD Glugur Hong Medan. Namun, aksi anarkis warga sekitar menyebabkan tersangka berhasil melarikan diri dan disembunyikan di kompleks tersebut. Tim Ops Antik Toba 2024 kemudian berkoordinasi dengan pihak asrama untuk mengamankan kembali tersangka.
Kolonel Ferry menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak ada kaitannya dengan TNI AD cq Kodam I/BB, karena tersangka merupakan warga sipil. Dia juga menyatakan komitmen Pangdam I/BB, Mayjen TNI Mochammad Hasan, untuk melakukan perang terhadap peredaran narkoba. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, menyatakan bahwa aksi anarkis tersebut kemungkinan merupakan bagian dari jaringan narkoba tersangka.
Dengan komitmen untuk memberantas narkoba, Kodam I/BB menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk menghalangi operasi pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba.
Sumber: Pendam I/BB, editor: eFHa.


