Kabar Ngetren/Boyolali - Kasus pembunuhan yang menggemparkan masyarakat Boyolali akhirnya terungkap. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfhi, memimpin konferensi pers di Mapolres Boyolali, Selasa, (7/5), untuk mengungkap keberhasilan jajarannya dalam menangkap pelaku pembunuhan yang telah menewaskan Bayu Handono.
Korban ditemukan pada Jum'at (3/5) dengan luka-luka serius, termasuk luka di kepala dan leher yang mengakibatkan perdarahan hebat. Pelaku, IRW alias IB, berhasil ditangkap hanya 22 jam setelah kejadian, pada Sabtu (4/5) pukul 19.00 WIB di terminal Tirtonadi Solo.
Menurut Irjen Pol Ahmad Lutfhi, pelaku berasal dari Sumberlawang, Kabupaten Sragen, dan motif pembunuhan tersebut adalah untuk menguasai barang berharga korban. Pelaku merencanakan tindakan kekerasan tersebut dengan membawa senjata sebelum datang ke rumah korban. Hubungan asmara sesama jenis antara pelaku dan korban juga terungkap, dimana pelaku telah beberapa kali mengunjungi rumah korban sebelumnya.
Setelah melakukan pembunuhan, pelaku mengambil sejumlah harta korban, termasuk motor, uang tunai, handphone, dompet, dan kartu ATM. Pelaku dijerat dengan Pasal 340, 338, dan 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyatakan apresiasi atas kecepatan pengungkapan kasus ini oleh Resmob, sambil menegaskan komitmen untuk menindak tegas tindak kejahatan di Jawa Tengah. "Ini adalah pembunuhan berencana yang sangat keji dan menonjol. Kecepatan pengungkapan oleh Resmob sudah menjadi kewajiban Polri," tandasnya.
"Saya sudah mengarahkan jajaran Reserse setiap tindak pidana menonjol saya Warning untuk segera diungkap. Semoga hal ini menjadi trigger agar para penjahat tidak coba-coba melakukan kejahatan di Jawa Tengah," tambah Irjen Pol Ahmad Lutfhi.
Sumber: Bidhumas Polda Jateng/ewara, editor: eFHa.


