Kabar Ngetren/Medan - Aksi unjuk rasa TM Gemkara terus berlanjut di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara pada hari Kamis, 4/4, dengan kehadiran yang sama di Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Ketua Umum PB TM Gemkara Batu Bara, Ismail, menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan unjuk rasa, tetapi juga secara aktif memantau dan mengambil langkah-langkah terkait kasus P3K di Batu Bara yang sedang diselidiki oleh Kapoldasu. Dedek Piliang dan Iqbal Rozi juga turut berperan sebagai koordinator dalam aksi tersebut.
TM Gemkara menuntut Kajatisu untuk menyelesaikan serangkaian kasus yang terjadi di Batu Bara, terutama yang terjadi selama kepemimpinan mantan Bupati Batu Bara, Zahir, termasuk kasus PPPK. Ismail menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumatera Utara terus menurun, dan langkah-langkah tegas harus diambil untuk memulihkan kepercayaan tersebut.
Tuntutan TM Gemkara Batu Bara mencakup sejumlah kasus, termasuk P3K, penangguhan tersangka, dan penyelesaian masalah lahan di PT. Kuala Gunung serta PT. Socfindo Tanah Gambus. Mereka juga menyoroti penangguhan penahanan tersangka dalam kasus PPPK di Batu Bara yang dianggap tidak wajar.
Selain menuntut tindakan dari pihak berwenang, TM Gemkara juga meminta keterlibatan KPK RI dalam pemantauan dan penyelidikan terhadap kasus-kasus tersebut. Mereka secara tegas mendesak untuk memeriksa dan menangkap mantan Bupati Batu Bara, Zahir, serta beberapa individu lain yang diduga terlibat dalam permainan penghilangan aset Pemkab Batu Bara.
TM Gemkara juga menyoroti dugaan keterlibatan kepala sekolah dalam kasus P3K, terutama yang memiliki kaitan dengan Ok Faizal dan anggota DPRD Batu Bara. Aksi tersebut diakhiri dengan pernyataan bahwa massa akan melanjutkan unjuk rasa mereka di Polda Sumut sebagai bentuk lanjutan dari tekanan mereka terhadap penegakan hukum di Batu Bara. eFHa.


