Indragiri HuluLapas RengatNewsTrending

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Lakukan Razia di Rutan Rengat

eF-Ha
Friday, 5 April 2024, April 05, 2024 WAT
Last Updated 2024-04-05T16:16:38Z


Kabar Ngetren/Indragiri Hulu - Hari Jum'at, 5/4, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Rutan Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melakukan Apel siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Berantas Halinar dan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Razia ini, dilakukan bersama tim gabungan dari anggota TNI Kodim 0302 Inhu, Polsek Rengat Barat, dan Kepolisian Resort (Polres) Inhu. Kegiatan ini merupakan sinergi lintas sektoral dalam mendeteksi gangguan keamanan di Rutan dan Lapas.


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama lintas sektoral untuk deteksi dini gangguan keamanan di Lapas/Rutan se Riau.

Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 3 kunci pemasyarakatan maju yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, sinergi dengan APH, dan back to basic.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka,KPR) Rengat, Wan Rezwanda, mengatur teknis pelaksanaan penggeledahan dengan membagi ke dalam 2 Tim. Razia berjalan lancar dan tertib, diikuti dengan acara buka bersama APH dan petugas Rutan Rengat. eFHa. 

TrendingMore