Kabar Ngetren/Gresik - Kepolisian Resor Gresik berhasil mengungkap kasus perampokan yang berujung pada kematian Wardatun Toyibah, seorang wanita berusia 28 tahun asal Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Gresik. Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di leher dan dada.
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil menangkap satu pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah AS, seorang tetangga korban.
"Kami berhasil menangkap tersangka AS di wilayah Wonosalam, Kabupaten Jombang. Dia merupakan salah satu pelaku perampokan yang menyebabkan kematian korban," kata Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, melalui Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada media pada hari Senin, 8/4.
Penangkapan terhadap AS dilakukan tanpa perlawanan, dan dia langsung dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka AS ini memiliki peran dalam mengambil ponsel milik suami korban, serta membuka pintu rumah korban," jelas Aldhino.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, polisi mendapat informasi bahwa pelaku utama dalam perampokan tersebut adalah AM, AM masih menjadi buronan kami hingga saat ini. Kami terus melakukan upaya pengejaran terhadapnya," tambahnya.
Menurut Aldhino, motif dari perampokan ini adalah pencurian harta benda milik korban. Setelah melakukan aksi perampokan, AS dan AM langsung berpisah.
"Dari hasil curian tersebut, AS berhasil mendapatkan bagian sebesar Rp 8 juta. Sedangkan sisanya dibawa oleh pelaku AM," tegas Aldhino. Redho.


