Mediasi Pasca Perkelahian Antara Oknum Yon Brimob dan Pom Lantamal XIV Sorong: Komitmen untuk Penegakan Hukum dan Sinergi TNI-POLRI Mediasi Pasca Perkelahian Antara Oknum Yon Brimob dan Pom Lantamal XIV Sorong: Komitmen untuk Penegakan Hukum dan Sinergi TNI-POLRI

Advertisement

Advertisement

Mediasi Pasca Perkelahian Antara Oknum Yon Brimob dan Pom Lantamal XIV Sorong: Komitmen untuk Penegakan Hukum dan Sinergi TNI-POLRI

Alfaisti134
, April 15, 2024
Last Updated 2024-04-15T01:23:00Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Sorong - Pada Minggu, 14/4, di Ruang Pertemuan Kantor Polresta Sorong Kota, sebuah acara mediasi dan konferensi pers telah dilaksanakan setelah terjadinya aksi perkelahian antara oknum Yon Brimob B Pelopor Polda Papua Barat dengan Pom Lantamal XIV Sorong. Acara tersebut dipimpin oleh Irjen Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P. (Kapolda Papua Barat) dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari berbagai instansi.

Dalam mediasi tersebut, Kapolda Papua Barat menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi kepada masyarakat dan pihak TNI AL. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga sinergitas antara TNI-POLRI, terutama menjelang Pilkada 2024. Terkait insiden perkelahian, Polda Papua Barat akan melakukan penyelidikan dan menegakkan hukum terhadap oknum yang terlibat.


Pihak koarmada III juga menyatakan dukungannya terhadap sinergitas TNI-POLRI dan menyerahkan penyelidikan kasus ini kepada Polda Papua Barat. Meskipun demikian, TNI AL akan membantu dalam pendalaman kejadian tersebut.

Selain itu, dilaporkan bahwa fasilitas pelabuhan Sorong yang rusak akan diperbaiki oleh pihak berwenang. Korban dari berbagai pihak sedang dalam perawatan, sementara situasi wilayah dinyatakan kondusif dan aman. Tindak lanjut berupa pendalaman terhadap oknum-oknum yang terlibat akan dilakukan oleh tim terkait.

Dengan demikian, acara mediasi dan konferensi pers tersebut berakhir pada pukul 20.45 WIT dalam suasana yang lancar, sambil memastikan terjaganya kondusifitas dan kolaborasi antara kedua institusi serta pihak terkait lainnya. eFHa. 

TrendingMore