Kabar Ngetren/Jakarta - Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di rumah Tersangka HM di DKI Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Senin, 1/4.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana mengatakan, dari penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil menyita barang bukti elektronik, kumpulan dokumen terkait, serta dua unit mobil mewah, yaitu satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan satu unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selain itu, Tim Penyidik juga menemukan sejumlah barang lainnya, namun keasliannya masih dalam proses verifikasi oleh ahli sehingga belum dapat dikenakan tindakan penyitaan. Tim Penyidik berkomitmen untuk terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna memperjelas tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan. eFHa.


