Upacara Pelepasan Anggota Polres Garut Memasuki Masa Purna Tugas Upacara Pelepasan Anggota Polres Garut Memasuki Masa Purna Tugas

Advertisement

Advertisement

Upacara Pelepasan Anggota Polres Garut Memasuki Masa Purna Tugas

Alfaisti134
, March 28, 2024
Last Updated 2024-03-28T10:35:01Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Garut - Polres Garut menggelar upacara pelepasan bagi anggota yang memasuki masa Purna Tugas di Lapangan Mapolres Garut. Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., memimpin upacara tersebut dengan dihadiri oleh sejumlah pejabat dan anggota Polres Garut, serta ASN Polres Garut. Kamis pagi, 28/3.

Tiga anggota Polres Garut yang memasuki masa Purna Tugas adalah Kompol Asep Dedi Sudrajat, S.H. M.AP., Ipda Ade Rohyana, dan ASN Iip HambaliASN. Mereka menerima penghormatan tinggi sebagai ungkapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas di Polres Garut.


Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., menyatakan bahwa upacara pelepasan ini adalah bentuk penghargaan tulus dan rasa hormat yang tinggi dari seluruh personel Polres Garut kepada anggota Polri yang memasuki masa pensiun pada TMT 01-04-2024. Dia juga mengapresiasi pengabdian anggota yang telah berdinas aktif selama kurang lebih 37 tahun, serta berharap semangat dan dedikasi mereka dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya.

Yonky menekankan bahwa masa Purna Tugas bukanlah akhir dari pengabdian seorang Bhayangkara bagi bangsa dan negara. Meskipun tugas dan pengabdiannya berbeda, para purnawirawan diharapkan tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan anggota Polri yang masih aktif. Menurutnya, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama bertugas akan menjadi motivasi baru bagi kelangsungan hidup bersama keluarga di masa Purna Tugas.

Upacara pelepasan ini menjadi momen penting bagi Polres Garut untuk menghormati para anggota yang telah berbakti dan berdedikasi selama bertahun-tahun, serta menjadi pengingat bagi anggota yang masih aktif akan pentingnya pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri. eFHa. 

TrendingMore