Kabar Ngetren/Jakarta - Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, melantik 77 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan dilakukan baik secara daring maupun luring di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), mengikuti Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Sekretariat Negara.
Dari hasil seleksi PPPK, 38 orang ditempatkan di Kemensetneg dan 39 orang ditempatkan di Sekretariat Kabinet (Setkab). Para PPPK ini memiliki masa perjanjian kerja selama 3 tahun dengan evaluasi kinerja setiap tahunnya. Jum'at, 1/3.
Setya Utama menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik, menekankan pentingnya fokus, ketelitian, dan keikhlasan dalam bekerja di pusat pemerintahan. Ia juga meminta para pegawai untuk bersedia ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk yang terpencil, sesuai dengan kebutuhan.
Pada kesempatan tersebut, Setya Utama menyoroti pentingnya penerapan teknologi digital dalam bekerja, sebagai bentuk adaptasi terhadap zaman yang semakin canggih. Ia berharap dengan kinerja yang baik dan berprestasi, masa perjanjian kerja para PPPK dapat diperpanjang.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pimpinan Tinggi Madya dari unit kerja di Kemensetneg dan Setkab. Diharapkan dengan adanya pelantikan ini, kinerja birokrasi di kedua lembaga tersebut dapat semakin ditingkatkan. eFHa.

