Kabar Ngetren/Tarakan - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat diwakili oleh Komisioner KPI Pusat, I Made Sunarsa, Aliyah, dan Muhammad Hasrul Hasan, mengadakan pertemuan dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang di Tarakan. Pertemuan ini bertujuan untuk merencanakan pembentukan Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Kaltara. Selasa, 5/3.
Sejak berdiri sebagai provinsi ke-34, Kaltara belum memiliki KPID seperti provinsi-provinsi pendahulunya. Hal ini menjadi sorotan karena keberadaan KPID di wilayah perbatasan dianggap sangat penting, terutama sebagai penangkal pengaruh buruk dari siaran asing.
Aliyah, anggota KPI Pusat, menyatakan bahwa kehadiran KPID di setiap provinsi adalah amanah dari Undang-Undang Penyiaran 2002 dan bertujuan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif penyiaran, khususnya dari siaran asing.
I Made Sunarsa, Kordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat, menekankan pentingnya pembentukan KPID di Kaltara untuk mengawasi jumlah lembaga penyiaran yang ada, yang menggunakan frekuensi publik, serta memastikan pencerahan dan demokratisasi yang baik.
Muhammad Hasrul Hasan menambahkan bahwa kehadiran KPID di Kaltara juga penting untuk menjamin fungsi media informasi, pendidikan, kontrol sosial, dan hiburan sehat, terutama karena Kaltara berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Gubernur Kalimantan Utara, H. Zainal A. Paliwang, menyambut baik dan mendukung adanya KPID di Kaltara, dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kualitas penyiaran di wilayah tersebut.
Dalam audensi tersebut, diputuskan bahwa sebagai tahap awal pembentukan KPID di Kaltara akan dibentuk Tim Seleksi (Timsel) yang bertugas merancang proses seleksi, dimulai pada bulan Maret mendatang. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan positif dalam industri penyiaran di Kaltara, menciptakan lingkungan yang sehat dan beretika. eFHa.
