NewsTrending

Kementerian Dalam Negeri Tekankan Pentingnya Profesionalisme Aparat Perizinan dalam Pencegahan Korupsi

eF-Ha
Thursday, 21 March 2024, March 21, 2024 WAT
Last Updated 2024-03-21T06:42:30Z


Kabar Ngetren/Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti pentingnya profesionalisme dalam aparat perizinan sebagai langkah untuk menanggulangi praktik korupsi. Data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa kasus korupsi dalam bidang perizinan mencapai 5 persen dari total kasus korupsi yang terjadi dalam kurun waktu 2004 hingga 2022.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Amran, menegaskan perlunya transformasi dalam pelayanan publik yang diimbangi dengan peningkatan kompetensi aparat perizinan. Amran menyampaikan pandangannya ini dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Korupsi Daerah dan Peluncuran Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 yang diadakan secara hybrid dari Gedung Juang KPK, Jakarta, pada Rabu, 20/3.

"Melalui transformasi pelayanan publik yang didukung oleh profesionalisme aparat perizinan dan pengembangan Jabatan Fungsional Penata Perizinan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mengurangi praktik korupsi," ujarnya.


Amran juga menekankan perlunya penguatan lembaga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang merupakan lembaga kunci dalam proses perizinan. Dia juga meminta kepada pemerintah daerah dan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengusulkan jabatan fungsional penata perizinan sebagai dasar untuk pengangkatan pejabat yang profesional dalam bidang tersebut.

Dalam acara tersebut, turut hadir perwakilan dari Polri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Ombudsman yang juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam aparat perizinan.

Rakornas ini juga mendorong Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi di berbagai wilayah yang dinilai rawan. Pesan ini khususnya ditujukan kepada para sekretaris daerah, inspektur, dan admin MCP provinsi serta kabupaten/kota di seluruh Indonesia. eFHa. 

TrendingMore