Kabar Ngetren/Jakarta - Kementerian Agama menegaskan pentingnya alokasi dana zakat untuk pengelolaan lahan wakaf guna mendukung sektor pertanian, perikanan, dan persawahan.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Muhibuddin, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf pada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, di Jakarta pada Minggu, 10/3, ia menyatakan bahwa alokasi dana zakat akan memiliki dampak luas, terutama dalam memperkuat ketahanan pangan di Indonesia.
Muhibuddin menyoroti kolaborasi antara Kementerian Agama dengan pengelola zakat dan wakaf, mengatakan bahwa hal tersebut dapat meningkatkan produktivitas perwakafan di Indonesia. Ia juga menambahkan bahwa sebagian dari alokasi dana zakat dapat dialokasikan untuk pengelolaan lahan wakaf guna meningkatkan produktivitas.
Selain itu, Muhibuddin menekankan bahwa pengelolaan dana zakat yang optimal dan pengelolaan wakaf yang baik dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan.
Dengan potensi dana zakat nasional mencapai Rp327 triliun, Muhibuddin menekankan bahwa dana tersebut dapat menjadi penunjang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk meningkatkan pembangunan nasional.
Muhibuddin juga mengajak lembaga pengelola zakat dan wakaf untuk berkolaborasi demi mewujudkan manfaat yang lebih besar. Ia menegaskan bahwa arah gerak zakat dan wakaf saat ini adalah kolaborasi, di mana setiap lembaga perlu bergerak bersama dalam mengelola zakat dan wakaf untuk memberikan manfaat yang lebih besar dan berdampak. eFHa.
