Polda Jateng Berikan Hak Pilihnya Warga Binaan Rutan Kalurahan Mugassari Polda Jateng Berikan Hak Pilihnya Warga Binaan Rutan Kalurahan Mugassari

Advertisement

Advertisement

Polda Jateng Berikan Hak Pilihnya Warga Binaan Rutan Kalurahan Mugassari

Alfaisti134
, February 14, 2024
Last Updated 2024-02-14T10:21:18Z
Advertisement


Semarang - Pada Rabu Pagi. 14/2/2024. Polda Jateng menjamin para tahanan yang ada di rutan untuk dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. 

Bertempat di Aula Rutan Polda Jateng sebanyak 71 tahanan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) yang telah disiapkan oleh KPPS wilayah Kalurahan Mugassari.

Di Lokasi tampak Dir Tahti Polda Jateng AKBP. Benny Setyowadi, Wadir Tahti Polda Jateng, Kompol. Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti beserta Kpu, Bawaslu, para petugas KPPS, Saksi serta Linmas dari masing-masing TPS.

Saat ditemui di lokasi, Dir tahti, Benny Setyowadi, mengatakan, seluruh warga negara Indonesia, termasuk tahanan yang berada di Rutan Polda Jateng diberikan haknya untuk mencoblos (memberikan suara) pada hari pemungutan suara tanggal 14 Februari. 

"Pihak kami telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. TPS itu akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya". Jelas Dir tahti. 


AKBP. Benny, menambahkan, Pihak KPU dalam hal ini KPPS wilayah Kalurahan Mugassari datang sebanyak 6 TPS antara lain TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19, dan TPS 20.

"Saat ini Rutan Polda Jateng jumlah tahanan yang memiliki hak pilih ada 71 orang dari total 88 orang Tahanan, dan surat suara untuk 71 orang tersebut di ambilkan dari sisa surat suara ke 6 TPS yang hari ini datang. Ungkapnya.

Dir Tahti juga menuturkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu bersama KPU.

"Mekanisme pemungutan suara sudah disosialisasikan sebelumnya bersama KPU, PPK dan PPS, hari ini untuk petugas pelaksana yang datang dari TPS Wilayah Kalurahan Mugassari". ungkap AKBP. Benny Setyowadi 

Sementara itu, diwaktu yang berbeda, salah seorang tahanan tindak Pidana Narkotika asal Wonosobo, HST (Inisial) memberikan apresiasi karena diberikan haknya untuk memberikan suara.

"Saya tidak menduga dilayani dengan baik seperti ini, Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng, karena di berikan kesempatan untuk ikut mencoblos (memberikan suara) sehingga hak saya tidak hilang". Tutupnya. eFHa.

TrendingMore