Pengacara Pelaku Ungkap Alasan Penganiayaan Korban Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri Pengacara Pelaku Ungkap Alasan Penganiayaan Korban Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Advertisement

Advertisement

Pengacara Pelaku Ungkap Alasan Penganiayaan Korban Santri Ponpes Al Hanifiyah Kediri

Tim Redaksi
, February 28, 2024
Last Updated 2024-02-28T12:35:55Z
Advertisement


Kediri - Pengacara yang mewakili pelaku penganiayaan terhadap santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyah, Kediri, telah memberikan pernyataan resmi yang mengungkapkan lebih banyak detail tentang motif di balik kejadian tragis tersebut.

Menurut pernyataan yang disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh media massa, pengacara tersebut menjelaskan bahwa motif penganiayaan ini berkaitan dengan konflik pribadi yang telah berlangsung antara pelaku dan korban. 

Meskipun pengacara tidak merinci secara spesifik apa yang menjadi pemicu konflik tersebut, namun ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukanlah merupakan hasil dari perencanaan yang matang, melainkan reaksi spontan dari pelaku dalam keadaan tertentu.

Lebih lanjut, pengacara tersebut menyatakan bahwa kliennya telah mengakui kesalahannya namun menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam keadaan terdesak dan bukanlah niatan untuk menyebabkan cedera serius pada korban. 

Dia juga menambahkan bahwa pelaku menyesali perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang dihadapinya.

Pihak berwenang setempat telah memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan penyelidikan yang sedang berlangsung dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk menguatkan kasus. 

Sementara itu, pihak Ponpes Al Hanifiyah menyatakan komitmennya untuk terus mendukung proses hukum ini demi memastikan keadilan bagi korban dan masyarakat.

Kasus ini telah menimbulkan reaksi dan perbincangan luas di masyarakat, dengan banyak pihak mengutuk keras tindakan penganiayaan tersebut serta menuntut agar pelaku menerima hukuman yang setimpal. 

Selain itu, motif penganiayaan yang diungkapkan oleh pengacara pelaku juga menjadi bahan diskusi intens, dengan berbagai spekulasi dan analisis tentang akar masalah yang melatarbelakangi kejadian tersebut.

Pihak berwenang diharapkan dapat menuntaskan penyelidikan dengan segera untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan agar korban dan keluarganya dapat mendapatkan kepastian hukum yang adil. 

Kasus ini juga menjadi momentum bagi lembaga-lembaga pendidikan dan masyarakat secara luas untuk lebih memperhatikan perlindungan dan keamanan bagi para santri dan anggota komunitas pendidikan lainnya.

(Drm)

TrendingMore