Dirjen Dukcapil Ingatkan Masyarakat Jaga dan Rawat KTP-elnya Dirjen Dukcapil Ingatkan Masyarakat Jaga dan Rawat KTP-elnya

Advertisement

Advertisement

Dirjen Dukcapil Ingatkan Masyarakat Jaga dan Rawat KTP-elnya

Tim Redaksi
, February 09, 2024
Last Updated 2024-02-09T00:09:38Z
Advertisement

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi bersama jajaran Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen dan Kadis Adi Siswanto. (Foto: Dukcapil/Satrio) 

Sragen – Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menegaskan, masyarakat harus bisa merawat dan menjaga identitas kependudukan, yakni KTP-el dengan lebih baik lagi. 

"Tolong dijaga dan rawat semua dokumen kependudukan, terutama KTP-el agar tidak hilang, rusak, atau disalahgunakan orang lain," kata Dirjen Teguh saat mengunjungan kantor Dinas Dukcapil Kabupaten Sragen, Rabu (7/2/2024). 

Dirjen Teguh merasa perlu menyampaikan hal ini, mengingat di Kota Semarang dilaporkan ada sekitar 800 keping KTP-el tiap harinya yang hilang. 

Menurutnya, KTP-el tergolong dokumen kependudukan yang banyak menghabiskan uang negara untuk pengadaan blangko, sehingga harus dijaga dan dirawat dengan baik. 

"Harapannya masyakarat harus lebih berhati-hati dalam menyimpan KTP-el nya, karena pemerintah sudah memberikan secara gratis sesuai yang tertuang pada UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan," kata Dirjen Teguh. 

Diingatkannya lagi, KTP yang masih ada masa berlakunya tetap berlaku seumur hidup, jadi tidak perlu minta dicetak ulang. "Namun jika ada perubahan elemen data seperti alamat, gelar, nama, dan lainnya, bisa dicetak ulang." 

Pada bagian lain, Dirjen Teguh juga menghimbau kepada tim SIAK dari setiap Dinas Dukcapil Kota/Kabupaten untuk memastikan jaringan yang digunakan stabil sampai di hari pemilu agar perekaman yang dilakukan bisa maksimal. 

Hal ini menyusul Surat Edaran Dirjen Dukcapil No. 400.8.1.2/1615/Dukcapil tanggal 6 Februari 2024, perihal Layanan Dukcapil pada Hari Pelaksanaan Pemilu 2024. 

Selain itu, Dirjen Teguh juga menyampaikan perihal Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, yang mengatur terkait percepatan pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD). 

Masyarakat juga diimbau untuk ramai-ramai mengaktivasi aplikasi IKD demi mengurangi beban APBN untuk pengadaan blangko KTP-el. 

"IKD akan menjadi single sign on, yang utamanya untuk 9 layanan prioritas yang terintegrasi dengan layanan kesehatan seperti SatuSehat, integrasi dengan layanan pendidikan, dan juga Adminduk itu sendiri. Nanti bulan Juni-Agustus kita rencanakan untuk aktivasi IKD full digital. Jadi agar lebih memudahkan masyarakat tanpa mengesampingkan keamanan data penduduk," demikian Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

TrendingMore