BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

Advertisement

Advertisement

BSKDN dan BPSDM Kemendagri Jalin Kerja Sama Tingkatkan Pemanfaatan Inovasi Melalui Proyek Perubahan

Tim Redaksi
, January 09, 2024
Last Updated 2024-01-09T14:16:44Z
Advertisement


Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri guna meningkatkan pemanfaatan inovasi melalui proyek perubahan. 

Hal itu disampaikan Kepala BSDKN Yusharto Huntoyungo saat memberi sambutan dalam acara Webinar Kolaborasi Pemanfaatan Proyek Perubahan dalam Pelaporan Sistem Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Aplikasi Tuxedovation. 

Kegiatan tersebut dilakukan secara daring dari Aula BSKDN pada Selasa, 9 Januari 2024. 

"Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing lembaga, baik BPSDM yang menghasilkan proyek perubahan yang dapat terimplementasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan bagi BSKDN ini akan menjadi input utama dalam pemanfaatan inovasi daerah ke depan," ungkap Yusharto. 

Dia menjelaskan dalam era global yang dinamis, pemerintah dituntut untuk mampu mengembangkan diri dan meningkatkan daya saing agar dapat berkompetisi di tingkat global. 

Salah satu faktor penting dalam peningkatan daya saing adalah kualitas pengembangan kompetensi pejabat instansi pemerintah melalui Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)Tingkat II dan III. 

Pelatihan tersebut kerap disebut proyek perubahan yang menampung gagasan atau ide inovasi dari para peserta pelatihan. 

"Usulan ini merupakan embrio (inovasi) yang sangat baik, juga merupakan bagian dari pelaporan inovasi daerah tahap inisiatif," tambahnya. 

Guna meningkatkan kualitas inovasi, Yusharto mengatakan pihaknya juga mengajak BPSDM untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan inovasi hasil PKN secara berkala. 

Upaya tersebut untuk memastikan usulan atau ide inovasi dapat terlaksana dengan dengan baik. 

"Dengan demikian tidak ada kesan (usulan inovasi) hanya diperlukan untuk kebutuhan diklat semata," terangnya. 

Sementara itu, Kepala BPSDM Sugeng Haryono mengatakan produk yang dihasilkan dalam proyek perubahan masih bersifat inisiasi para peserta pelatihan. 

Menurutnya, pelatihan selama 2-3 bulan dinilai tidak cukup untuk menjadikan produk proyek perubahan menjadi inovasi yang benar-benar diterapkan. 

"Maka di sini lah kita perlu bersinergi bagaimana pemanfaatan produk ini tidak berhenti sekedar sebagai dokumen pertanggungjawaban dari proses pembelajaran," jelasnya. 

Kata Sugeng, dalam mengusulkan inovasi penting untuk memperhatikan beberapa hal, satu di antaranya proyek tersebut harus dapat menjadaw permasalahan ang organisasi hadapi. 

"Bagaimana inovasi yang diajukan peserta dapat menjawab (berbagai) permasalahan (seperti) mengentaskan kemiskinan, meningkatkan investasi, bagaimana administrasi pemerintahan yang digital dan berbagai isu-isu lain yang terus berkembang," pungkasnya.

TrendingMore