Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa

Advertisement

Advertisement

Pemkab Cilacap Alokasikan Anggaran Rp 10,4 Miliar untuk THR Perangkat Desa

Nusantara
, April 17, 2023
Last Updated 2023-04-16T22:56:02Z
Advertisement


Kabar Ngetren/Cilacap - Pemerintah Kabupaten Cilacap akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,4 miliar untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 4.399 perangkat desa pada tahun 2023. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dispermades Kabupaten Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, ketika diwawancarai di kantornya pada hari Kamis (6/4/2023).


Menurut Bintang, perangkat desa akan menerima THR pada bulan April ini selain dari penghasilan tetap mereka (Siltap). Ini adalah kali pertama alokasi dari APBD dilakukan untuk memberikan THR. Besaran THR yang diterima akan sama dengan Siltap yang mereka dapatkan.


BPD juga akan menerima tunjangan kedudukan ke-14 selain dari tunjangan kedudukan yang sudah mereka terima. "Siltap, THR perangkat desa, dan tunjangan kedudukan dan tunjangan kedudukan ke-14 BPD akan diterima pada H-7 lebaran," kata Bintang.


Bintang juga menjelaskan bahwa sebelumnya THR sudah ada di tahun-tahun sebelumnya, tetapi besaran yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing desa yang berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, melalui Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 130 Tahun 2022 tentang Besaran Siltap Bagi Perangkat Desa dan Tunjangan Kedudukan Bagi BPD, THR akan diberikan sebanyak 14 kali dalam satu tahun.


Dia berharap bahwa semua perangkat desa dan BPD dapat bekerja dengan maksimal dan berkolaborasi untuk membangun Cilacap serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dia juga berharap bahwa THR dan tunjangan kedudukan ke-14 yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk berbagai kepentingan dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.


Bintang juga mengatakan bahwa tunjangan pendidikan atau gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli mendatang. (eFHa)



 

TrendingMore