NewsTrending

Bamsoet: Rapat Pergantian Wakil Ketua MPR dan Agenda Sidang MPR di Tahun 2024

eF-Ha
Thursday, 7 March 2024, March 07, 2024 WAT
Last Updated 2024-03-07T13:05:52Z


Kabar Ngetren/Jakarta - Pimpinan MPR RI, Bambang Soesatyo akan melakukan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP yang sebelumnya diemban oleh Arsul Sani kepada Amir Uskara. Pelantikan pergantian antar waktu pimpinan MPR RI untuk sisa masa jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan di Gedung Nusantara IV Kompleks MPR/DPR/DPD RI pada Jumat besok, 8/3.

"Wakil Ketua MPR RI dari unsur Fraksi PPP Arsul Sani saat ini telah mengembangkan amanah baru sebagai hakim konstitusi yang telah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo pada tanggal 18 Januari 2024. Kita mendoakan Arsul Sani senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, serta kesuksesan dalam menunaikan amanah dan tanggungjawab baru yang diberikan," ujar Bambang Soesatyo, Ketua MPR RI dan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, setelah Rapat Pimpinan MPR RI di Jakarta, Kamis, 7/3.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah Wakil Ketua MPR, antara lain Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Sjarifuddin Hasan, Jazilul Fawaid, Fadel Muhammad, dan Lestari Moerdijat (daring).


Ketua DPR RI ke-20, yang juga mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan, menjelaskan bahwa Ketua MPR RI telah menerima tiga surat terkait dengan pergantian Pimpinan MPR dari unsur Fraksi PPP. Surat-surat tersebut meliputi Surat Pengunduran Diri dari Arsul Sani, Surat Rekomendasi DPP PPP, dan Surat Rekomendasi Fraksi PPP.

"Berdasarkan surat-surat tersebut, maka Arsul Sani akan digantikan oleh Amir Uskara sebagai Wakil Ketua MPR dari unsur Fraksi PPP untuk sisa masa jabatan 2019-2024. Kita harapkan Arsul Sani dapat hadir secara langsung untuk melakukan serah terima jabatan (Sertijab) wakil ketua MPR yang lama kepada penggantinya yang baru. Karena selama ini saat dilakukan pergantian antar waktu tidak diikuti dengan Sertijab," tambah Bambang Soesatyo.

Selain itu, Bambang Soesatyo juga mengumumkan agenda sidang MPR di tahun 2024, yang meliputi Sidang Tahunan MPR Tahun 2024, Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI Periode 2019-2024, Sidang Awal Masa Jabatan MPR RI Periode 2024-2029, dan Sidang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Periode 2024-2029. Keempat sidang tersebut akan tetap dilaksanakan di Komplek MPR/DPR/DPD RI Jakarta.

"Di akhir periode masa jabatan, pimpinan MPR akan kembali mematangkan rencana menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional. Selain itu, akan dipersiapkan Rancangan Undang-Undang MPR RI, sehingga tidak lagi tergabung dalam Undang-Undang MD3. Pemisahan Undang-Undang MPR RI dari Undang-Undang MD3 sejalan dengan amanat konstitusi yang menekankan bahwa ketentuan lebih lanjut tentang masing-masing lembaga perwakilan rakyat diatur dengan undang-undang," pungkas Bambang Soesatyo. eFHa. 

TrendingMore